4 Comments

  1. Ini hanya logika tanpa acuan apa sebenarnya DRM.

    Digital Rights Management, artinya Manajemen Hak Digital, adalah pengaturan/manajemen atas hak berkas-berkas digital.

    Misal seorang penyanyi dan labelnya menerbitkan dan menjual lagu berformat digital (mp3 atau sejenisnya) dengan enkripsi tertentu (misal hanya bisa dibeli, dibuka, diplay dan ditransfer dengan iTunes ke iPod), sehingga file sebenarnya “tak bisa” diplay oleh software/player lain. Jika “bisa” diplay dengan software/player lain berarti dianggap ilegal.

    Bagi mereka yang menerbitkan berkas DRM berarti berkasnya hanya boleh dibuka/digunakan dengan software/player atau device lainnya yang sudah disepakati (software/player yang licensed).

    Kaitannya dengan Linux?

    Teknisnya berkaitan dengan enkripsi/codec, jika praktiknya Linux bisa membaca/membuka/playing berkas digital tersebut dengan cara tertentu, maka hal tersebut dianggap kriminal.

  2. Terima kasih Mas Jay atas pencerahannya. 🙂

    Seandainya laptop atau PC Linux kita hilang, apakah ada aplikasi yang dapat melindungi orang lain membuka data-data tersebut? Saya dengar di Windows Vista ada feature dimana kita tidak perlu khawatir jika hal itu terjadi, karena data-data kita bakal terlindungi dengan baik. CMIIW.

  3. #2: Saya melihat aplikatifnya. Contoh musik digital yang dibeli dari iTunes Music Service berformat m4a (tanpa DRM), sedangkan yang DRM berekstensi .aa yang hanya bisa dibuka oleh player iTunes yang membeli file musik tersebut. Saat ditransfer ke iPod file tersebut dicopy ke iPod bersama dengan kunci pembacanya. Pemegang hak DRM tak ingin berkas musiknya disebar-sebar.

    DRM seperti ini banyak tidak disukai. Terlalu mengekang pengguna.

    DRM lainnya saya kurang tahu, berkas-berkas digital buatan pribadi (misal dokumen teks, foto hasil kamera, image hasil editing dll) sepertinya tidak masuk dalam undang-undang DRM.

Comments are closed.